
Manusia
dikenal sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Dikatakan makhluk sosial
karena manusia sebagai individu saling membutuhkan dan saling berinteraksi
dengan manusia atau individu lainnya. Oleh sebab itu manusia sebagai makhluk sosial
sangat membutuhkan orang lain pada hidupnya untuk saling memberi, menolong, dan
melengkapi satu sama lain.
Adapun
pengertian interaksi sosial menurut Effendi[1]
adalah berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan
timbal balik saling mempengaruhi antar individu, kelompok sosial, dan
masyarakat. Dalam hal ini berarti bahwa manusia dalam kehidupan sehari-harinya
tidak lepas dari hubungan dengan manusia lainnya. Interaksi juga berarti bahwa
setiap manusia saling berkomunikasi dan mempengaruhi bisa dalam pikiran maupun
tindakan.
Dalam kehidupan sebagai masyarakat sosial, terutama
sebagai warga Negara Indonesia yang hidup dengan lingkungan yang multi etnis,
agama, ras, dan budaya dibutuhkan sikap toleransi. Toleransi terutama toleransi
dalam beragama dibutuhkan untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang damai.
Kehidupan yang harmonis dalam bermasyarakat hanya akan menjadi sebatas wacana
jika sikap toleransi tidak dipupuk sejak dini. Toleransi umat
beragama sangat
penting untuk menjaga kesatuan bangsa. Tujuan yang lebih luasnya untuk menjaga perdamaian dunia.
Bersikap
toleran merupakan solusi agar tidak terjadi perpecahan dalam mengamalkan agama.
Sikap bertoleransi harus menjadi suatu kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan
dalam wujud interaksi sosial. Toleransi dalam kehidupan beragama menjadi sangat
mutlak adanya dengan eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam
kehidupan umat manusia ini.